banner 728x90

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026, Kelas I, II, dan III

Avatar
Suasana layanan di BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Inilah daftar iuran BPJS Kesehatan tiap kelas Januari 2026.

Kabar baiknya, iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.

Hal itu diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

Pemerintah masih menggunakan skema tarif yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Aturan ini berlaku untuk saat ini, sambil memantau kondisi ekonomi nasional.

Daftar iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II, III Januari 2026

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

PNS, TNI, Polri, pejabat negara

Iuran dihitung 5% dari gaji tiap bulan; 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.

PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta

Skema iuran sama, total 5% dari upah/gaji dengan pembagian kontribusi identik.

Iuran Keluarga Tambahan (anak ke-4 dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses