JURNALINDONESIA.CO – Badan jalan sepanjang 1,5 Km dari Namang hingga Koba perlu ditinggikan.
Tepatnya di jalan penghubung Kecamatan Namang dan Koba di Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah.
Ruas jalan itu masuk dalam jalan nasional yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Untuk itu, Pemkab Bangka Tengah mengusulkan kepada Kemen PUPR melalui Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Pangkalpinang, agar jalan tersebut mendapat perhatian.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) Bangka Tengah Fani Hendra Saputra, Rabu (7/1/2026).
Dia bersama Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman sudah berkunjung ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, Senin (5/1/2025) lalu.
Pada kesempatan itu, Algafry mengajukan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Adapun daftar pengusulan itu meliputi peninggian badan jalan sepanjang 1,5 kilometer pada ruas jalan penghubung Kecamatan Namang-Koba, di wilayah Desa Kurau Barat.













