JURNALINDONESIA.CO – Satu per satu kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang digeledah oleh petugas, Minggu (4/1/2026) malam.
Para warga binaan yang berada di dalam kamar, diminta untuk keluar saat ruangan dirazia petugas Lapas bersama aparat kepolisian.
Tujuan razia ini sebagai kesiapsiagaan untuk mengantisipasi sesuatu yang tak diinginkan.
Juga sebagai bentuk komitmen petugas Lapas menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan dalam keterangan menegaskan, razia dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Termasuk tidak alat komunikasi ilegal dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kegiatan ini dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Sugeng Indrawan.
Dalam kegiatan itu, saat mengecek Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) dan memeriksa hunian Blok B Kamar 4, tidak ditemukan pelanggaran apapun.













