JURNALINDONESIA.CO – Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digeruduk ratusan nelayan, Senin (5/1/2026) pagi.
Para nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKN) itu, menuntut agar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur dicabut.
Aturan tersebut dianggap sangat merugikan nelayan yang menangkap ikap di laut.













