JURNALINDONESIA.CO – Sampai saat ini, Pemerintah Republik Indonesia, mengakui enam agama resmi yang dianut oleh masyarakatnya.
Agama itu adalah Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Ada sejumlah kelompok kepercayaan dan agama lokal yang hidup secara tradisional di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Kementerian Agama, hingga tahun 2023, tercatat jumlah penganut enam agama di Indonesia.
Berikut rincian jumlah penganut agama berdasarkan data Kemenag.
1. Islam
Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia dengan persentase penduduk terbesar dibanding agama lain.
Sekitar lebih dari 87% penduduk Indonesia memeluk Islam sebagai keyakinan mereka.
Jawa Barat, adalah provinsi dengan jumlah Muslim terbanyak, mencapai sekitar 48,58 juta jiwa.
2. Protestan
Agama Kristen Protestan merupakan cabang Kristen yang tersebar luas di Indonesia, terutama di wilayah timur dan beberapa daerah di Sumatera.
Kristen Protestan berkembang sejak masa reformasi Eropa.
Data Kemenag menunjukkan Sumatera Utara memiliki jumlah penganut Protestan terbanyak di Indonesia, dengan sekitar 4,1 juta jiwa.
3. Katolik













