JURNALINDONESIA.CO – Wacana kenaikan gaji PNS tahun 2026 muncul lagi.
Namun, pemerintah belum memberikan sinyal gaji para abdi negara itu bakal naik.
Pasalnya, pemerintah harus melihat kondisi keuangan negara.
Hal itu diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diputuskan pada kuartal II-2026.
Keputusan ini juga bergantung pada kondisi perekonomian nantinya.
Purbaya terlebih dulu melihat kondisi pendapatan negara dalam triwulan pertama 2026.
Apalagi ada kebijakan baru pemerintah dengan Bank Indonesia yang semakin sinkron.













