JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 19 anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung dipecat sepanjang tahun 2025.
Kasusnya beragam, selain pelanggaran berat, juga ada polisi yang terlibat penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Hal itu diungkap Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, saat jumpa pers, Rabu (31/12/2025) lalu.
Sepanjang 2025, Polda Babel menindak 188 anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Ada yang diberikan sanksi disiplin, demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH.
“Tetapi tetap menjadi perhatian kami meski dibilang itu tidak manusiawi dan melanggar HAM,” kata Irjen Viktor.
Rincian polisi yang melakukan pelanggaran, sebanyak 19 orang PTDH, 18 polisi sanksi demosi, 85 orang sanksi disiplin, 62 orang sanksi etik dan 4 orang sanksi pidana.
Anggota Polda Babel yang paling banyak dipecat yakni 7 orang.













