banner 728x90

TNI AL Ungkap Kolektor A Warga Pangkalpinang Pemilik 50 Ton Pasir Timah Ilegal

Avatar
Pasir timah yang digagalkan TNI AL akan diselundupkan ke luar negeri. Foto: Dok. Dispenal
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Penyelundupan pasir timah terus terjadi dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Pelakunya tak juga jera, meski berkali-kali ditangkap dan diamankan aparat penegak hukum.

Beberapa waktu lalu, petugas TNI AL yang bertugas di Satgas Halilintar mengungkap kasus penyelundupan 50 ton pasir timah di di Pantai Tanjung Berikat, Dusun Berikat, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (26/12/2025) malam.

Dari tempat ini, terbongkar seorang kolektor timah berinisial A, tinggal di Kota Pangkalpinang.

Dia pemain timah ilegal, yang menerima pasokan dari penambang di Membalong, Kabupaten Belitung dan daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Dari tangan penambang, A membeli timah Rp270 ribu per Kg.

Rencananya, A akan menyelundupkan pasir timah senilai Rp13,5 miliar itu,  ke luar negeri.

A alias JL (40) beralamat di Jalan Berlian I, Kota Pangkal Pinang.

Di gudang belakang rumahnya, Satgas Halilintar dan penyidik Bea Cukai Pangkalpinang menemukan pasir timah kering sebanyak 47 ton.

Pasir timah itu berasal dari Pantai Tanjung Berikat, yang diamankan Satgas Halilintar di Pantai Tanjung Berikat.

Informasi yang diperoleh dari tnial.mil.id, pengungkapan pasir timah ilegal itu, bermula dari informasi masyarakat.

TNI AL memastikan tindakah tegas ini untuk menjaga stabilitas keamanan laut, melindungi kekayaan negara, serta mendukung penegakan hukum demi kepentingan nasional sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali.

Kronologis pengungkapan kasus

Timsus menggunakan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB), satu unit truk, dan satu unit minibus, bergerak dari Dermaga Pelabuhan Pangkalbalam menuju wilayah Tanjung Beriga.

Pada Sabtu dini hari, dua tersebut tim tiba di Dermaga Teluk Beriga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses