JURNALINDONESIA.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Di hadapan puluhan jurnalis di Aula Wicaksana Kejati Babel, Kajati Babel Sila Haholongan Pulungan didampingi Asintel Aco Rahmadi Jaya, Aspidsus Dr Adi Purnama, Aspidum Ginanjar Cahya Permana, dan Asisten lainnya, mengungkapkan sejumlah perkara yang sudah diselesaikan pada 2025.
Bidang Pembinaan
Kejati Babel mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp150.522.112 atau 215,03 persen dari target.
Bidang Intelijen
Ada dua kegiatan Posko Pemilu, 5 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem), 36 kegiatan Posko dan Pos Jaga Negeri, serta 11 kegiatan Pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPPS).
Selain itu, intelijen juga aktif dalam penelusuran aset, pencarian buron (DPO), kampanye antikorupsi, serta kegiatan edukatif seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Penerangan Hukum.
Dalam bidang kehumasan, Kejati Babel meraih penghargaan Juara I Pelayanan Informasi Publik terbaik dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Bidang Tindak Pidana Umum
Kejati Babel menangani 277 SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyelidikan) dengan 224 berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan 212 perkara telah masuk tahap II.
Pendekatan keadilan restoratif juga terus diperkuat, tercermin dari penghentian penuntutan terhadap 35 perkara berdasarkan prinsip Restorative Justice.
Kejati Babel menyumbang PNBP sebesar Rp13,11 miliar.
Tak hanya itu, Kejati Babel juga menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penerapan sanksi kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu.













