JURNALINDONESIA.CO – Unit Opsnal Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial A (27), warga Kabupaten Bangka Selatan, Senin (29/12/2025).
Dia diduga pelaku yang merudapaksa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun warga Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.
Kondisi korban berinisial Z, saat itu cukup memprihatinkan, terjadi pendarahan di bagian vitalnya akibat perbuatan bejat pelaku.
Orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang, Selasa (23/12/2025).
Waktu itu, korban sedang bermain di halaman rumah bersama teman-temannya.
Lalu pelaku yang mengendarai motor, mengajak korban mencari kucing.
Melihat kejadian itu, teman melapor ke orang tua korban.
Orang tua mencari korban dan menemukannya tak jauh dari rumah, dalam keadaan kesulitan berjalan dan ada pendarahan.













