JURNALINDONESA.CO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe melayangkan tiga tuntutan kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara terkait perampasan telepon genggam milik jurnalis Portalsatu.com, Muhammad Fazil oleh oknum TNI saat liputan aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, saat Muhammad Fazil tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi massa yang berujung bentrok dengan aparat TNI di wilayah Aceh Utara.
“Tindakan perampasan alat kerja jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Zikri Maulana didampingi Sekretaris AJI Lhokseumawe, Muzakir kepada awak media, Sabtu 27 Desember 2025.
Zikri menyebutkan, terdapat tiga tuntutan untuk Kodim 0103 Aceh Utara terkait dengan hal tersebut, yakni berdasarkan pernyataan Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Lhokseumawe, dan menyatakan akan memberikan sanksi kepada pelaku perampasan telepon genggam sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
AJI Lhokseumawe mendesak Dandim 0103 Aceh Utara untuk membuktikan komitmen tersebut secara nyata, tegas, dan transparan.
Selanjutnya juga memastikan serta menjamin bahwa Muhammad Fazil tidak akan mengalami teror, intimidasi, maupun bentuk tekanan apapun di kemudian hari saat melaksanakan aktivitasnya sebagai jurnalis.
“Dandim 0103 Aceh Utara juga harus menjamin keselamatan dan keamanan seluruh jurnalis lainnya dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan,” sebutnya.
Kata Zikri, AJI juga menuntut agar tidak ada lagi kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis di masa mendatang, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting agar penghormatan terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers benar-benar ditegakkan.
Dia juga menegaskan, terkait dengan kejadian ini akan terus dilakukan pengawalan hingga tuntas, serta mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi jurnalis sebagai bagian dari pilar demokrasi.













