JURNALINDONESIA.CO – Roy Suryo menyindir penanganan kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda dengan Wakil Gubernur Babel Hellyana.
Kasus dugaan ijazah palsu Hellyana dilaporkan seorang mahasiswa ke Bareskrim Polri dan kini sang wagub ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu, penegakan hukum semestinya berlaku adil dan tidak tebang pilih.
Kasus yang dialami Jokowi, ujar Roy Suryo, seharusnya ditangani dengan standar yang sama.
Jokowi, katanya, terkesan berkelit alih-alih menunjukkan ijazahnya.
“Kalau mau fair, kayak Hellyana ya Wakil Gubernur Bangka Belitung, itu kena ijazah palsu, padahal yang lapor cuma mahasiswa,” ujarnya dikutip dari KompasTV, Jumat (25/12/2025).
Perbedaan penanganan itulah, menurutnya ada ketimpangan dalam penegakan hukum.
Tuduhan ijazah palsu terhadap pejabat segera diproses, sementara terhadap Jokowi tidak berlaku.
“Jadi, harusnya dia (jokowi) juga kena. Masyarakat menilai kok, orang ini pakai ijazah palsu tapi enggak dikenain apa-apa itu kan parah,” ucapnya.
Menurut Roy, karier Jokowi yang terbilang mulus dari Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta satu periode dan Presiden dua periode tidak terlepas dari ijazahnya yang palsu.
“Pakai ijazah palsu semua,” katanya.













