banner 728x90

UMP Babel Jadi Rp4.035.000, Berlaku 1 Januari 2026

Avatar
Ilustrasi UMP 2026.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp4.035.000 per bulan.

UMP itu ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 24 Desember 2025.

UMP Babel 2026 tertinggi ke-5 di Indonesia, di bawah DKI Jakarta, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

UMP 2026 Babel naik 4,05 persen dibandingkan tahun 2025 di angka Rp3.876.600.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses