banner 728x90

BNN Babel Sita 15,41 Kg Sabu dan 85,88 Kg Ganja Selama Tahun 2025

Avatar
Kepala BNN Babel Brigjen Pol Eko Kristianto.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 15.412,12 gram atau 15,41 Kg sabu, 85.882,02 gram atau 85,88 Kg ganja kering, dan 4,5 butir ekstasi disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2025.

Barang bukti berasal dari 18 ungkap kasus tindak pidana narkotika.

Sebanyak total 27 orang tersangka yang diproses hukum dalam perkara kejahatan narkoba tersebut.

Pencapaian itu diungkap Kepala BNN Babel Brigjen Pol Eko Kristianto, dalam jumpa media, Rabu (24/12/2025).

Dia mengatakan ada tiga orang jaringan narkotika lintas provinsi,  telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Mentok.

“Ketiganya divonis seumur hidup,” kata Brigjen Pol Eko Kristianto.

BNN Babel juga membongkar sembilan jaringan peredaran narkotika yang sudah terorganisir.

Mereka adalah dua jaringan lintas provinsi dan tujuh jaringan lintas kota/kabupaten di Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses