banner 728x90

Pengurus DPC ABPEDNAS Bangka Barat Dilantik Gubernur Hidayat

Avatar
Gubernur Babel melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030. Foto: Biro Adpim Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030.

Pelantikan dilakukan di Mentok, Selasa (23/12/2025), sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-5 DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan Desa yang transparan, demokratis, dan partisipatif.

Ia menekankan BPD memiliki posisi penting sebagai Wakil masyarakat Desa, bukan hanya pelengkap administratif dalam struktur pemerintahan Desa.

“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat vital. BPD bukan pelengkap, melainkan Wakil masyarakat Desa dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penggalian aspirasi, serta harus menjadi navigator dalam pembangunan,” jelas Gubernur Hidayat Arsani.

Menurutnya, tantangan pembangunan Desa ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan BPD yang kuat, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa serta seluruh Pemangku Kepentingan.

Gubernur sekaligus Ketua DPD ABPEDNAS Babel ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat di bawah kepemimpinan Jumrin, seraya berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat yang baru dilantik. Amanah ini bukanlah hal yang ringan, namun merupakan tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa,” ujar Gubernur.

Gubernur Hidayat Arsani mendorong agar desa tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, melainkan mampu menjadi subjek yang aktif, mandiri, dan berdaya saing melalui penguatan fungsi BPD.

“Desa ke depan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Dengan sinergi yang kuat antara BPD, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Daerah, Desa-desa di Bangka Barat saya yakin mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses