banner 728x90

Padeli Kajari Bangka Tengah Ditahan di Rutan Kejagung

Avatar
Kajari Bangka Tengah Padeli ditahan di Rutan Kejagung sejak 22 Desember 2025. Foto: Puspenkum
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kajari Bangka Tengah ditahan di Ruang Tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), selama 20 hari ke depan.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran persnya, Selasa (23/12/2025).

Penahanan Padeli, dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.

Tersangka Padeli dijerat dengan sangkaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

P dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan sejak 22 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Kejaksaan Agung, untuk kepentingan penyidikan.

“P dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Kejagung” kata Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses