banner 728x90

Markus Serahkan 1.846 SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Bangka Barat

Avatar
Bupati Bangka Barat Markus serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Selasa (23/12/2025).
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO — Bupati Bangka Barat Markus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.846 pegawai, Selasa (23/12/2025).

SK diberikan secara simbolis oleh Markus kepada pegawai di halaman Parkir Timur Setda Babar, Selasa (23/12/2025).

Menurut Bupati, SK PPPK Paruh Waktu itu sebagai apresiasi dan pengakuan pemerintah kepada pegawai yang telah mengabdi sebagai abdi negara.

Selain itu, sebagai kepastian status kepegawaian yang ditunggu-tunggu selama ini.

“Semoga dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik,” kata Markus seraya mengingatkan pegawai lebih disiplin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses