JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung, dipilih oleh DPRD Babel melalui Komisi I, Sabtu (29/11/2025).
Tujuh komisioner itu lolos fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang digelar Komisi I ditambah panelis susulan yakni Ketua DPRD Babel.
Nama-nama Anggota KPID Babel periode 2025-2028 terpilih adalah:
1. Ade Fitrah Alamsyah
2. Syahrul Fitri
3. Yudi Purwanto
4. Agung Pangestu Prayogo
5. Wahyu Tri Buwono
6. Citra Limanti
7. Istiya Marwinda
Ada tiga nama yang sebelumnya tidak masuk 21 besar masuk uji publik, tanggal 1 Oktober, lolos dalam seleksi ini.
Ketiga orang itu adalah Syahrul Fitri, Citra Limanti, dan Yudi Purwanto.
Nama mereka baru masuk pada pengumuman kedua tanggal 3 November 2025, sebanyak 36 orang.
Muri Setiawan, salah satu peserta seleksi KPID Babel mengatakan keputusan Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya belum menetapkan tujuh komisioner terpilih karena tahu bakal bermasalah hukum.
Pasalnya, temuan Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung menyatakan proses seleksi itu cacat prosedural atau maladministrasi.
“Ketua DPRD Babel bermain aman, padahal dia sendiri yang membuat jumlah peserta dari 21 menjadi 36, sesuai surat pengumuman tanggal 1 Oktober dan 3 November 2025. Nomor surat sama, tapi isi beda dan jadi temuan Ombudsman,” ujar Muri, Senin (22/12/2025).
Rekam jejak KPID terpilih
Sebanyak tujuh orang terpilih ini, berdasarkan penilaian Komisi I ditambah panelis susulan yakni Ketua DPRD Babel.
Penetapan diambil berdasarkan ranking tertinggi dari peringkat 1 sampai 14.













