JURNALINDONESIA.CO – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi berusaha kabur dan menabrak petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
Saat ini Taruna terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini kondisi petugas KPK yang ditabrak Taruna dalam keadaan baik.
Taruna saat itu kabur mengendarai mobil.
“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (21/12/2025).
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel), tanggal 18 Desember 2025.
Para tersangka itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.
Sejauh ini, baru dua orang yang ditahan KPK.
Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap tersebut.













