JURNALINDONESIA.CO – Harga timah dunia saat ini menyentuh 43.000 USD per metrik ton atau Rp688.000.000 dengan kurs Rp16.000 per Dollar AS.
Artinya, harga timah dunia kisaran Rp688.000 per Kg.
Tingginya harga timah itu disyukuri oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Momentum ini, kata Hidayat, harus segera disikapi dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Masyarakat bersyukur dengan harga timah sekian ini, makanya WPR harus segera dibikin,” kata Hidayat di Kantor Gubernur Babel, Senin (22/12/2025).
Saat itu, Hidayat didampingi Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang sedang bertemu dengan gubernur.
Dia meminta Ketua DPRD Babel untuk mempercepat perda tentang WPR tersebut.
Pemprov Babel, ujar Hidayat, sudah siap untuk mengakomodir pertambangan rakyat setelah Perda WPR dibuat oleh DPRD Bangka Belitung.













