JURNALINDONESIA.CO — Tiga polisi di Polres Bangka Barat dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (22/12/2025).
Menurut AKBP Aditya, putusan PTDH lantaran anggota polisi melakukan pelanggaran berat.
“Setelah melalui proses yang panjang, tiga personel dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri,” kata AKBP Aditya di Mentok, Senin (22/12/2025).
Tiga polisi yang dipecat adalah Bripka Risdianto, Bripka Romi Sucipto, dan Bripka Mustakim.













