JURNALINDONESIA.CO – Ketua Presidium Bangka Selatan (Basel) Marzam mendesak agar Bupati Bangka menindak tegas Plt Kasatpol PP Bangka Indrata Yusaka.
Indrata diduga melakukan penganiayaan terhadap Ketua Asrama Ikatan Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, Kamis (18/12/2025) malam.
Peristiwa itu dilakukan di kamar asrama yang dihuni Dhaifu dan dua temannya.

“Ini bentuk pelanggaran serius etika pejabat publik. Seharusnya kedepankan sikap humanis, profesional,” kata Marzam kepada wartawan dikutip, Sabtu (20/12/2025).
Menurutnya, oknum Kasatpol PP itu layak diberikan sanksi oleh Bupati Bangka.
Bila perlu, kata Marzam, dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Akan bersikap
Bupati Bangka Feri Insani memastikan akan mengambil sikap, terkait dugaan penganiayaan Plh Kasat Pol PP Bangka Indrata Yusaka terhadap Dhaifu Alafta Azmi Amrullah.
Dhaifu adalah Ketua Asrama ISBA Yogyakarta, yang mengaku dipukul Indrata, Kamis (18/12/2025) malam.
Penganiayaan itu terjadi di kamar Dhaifu di Asrama ISBA Jalan Ibu Ruswo Yogyakarta.
Mengenai peristiwa itu, Feri masih mengumpulkan keterangan secara utuh.











