JURNALINDONESIA.CO – Tambang timah di laut Sampur, Kabupaten Bangka Tengah berada tak jauh dari perairan Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang.
Kondisi ini mengundang pertanyaan masyarakat terkait kondisi lingkungan terutama pantai sebagai tempat wisata.
Sementara, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin memastikan lokasi tambang itu tak masuk wilayahnya meski dekat dari Pantai Pasir Padi.
Hanya saja, aktivitas warga membuat ponton isap produksi (PIP) dilakukan di tepi pantai Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang.
Aktivitas tambang itu disebut berada di izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, kawasan Sampur.













