JURNALINDONESIA.CO – Operasi Wirawaspada Direktorat Jenderal Imigrasi menjaring ratusan warga negara asing (WNA) terlibat penambangan timah di Bangka Belitung.
Para WNA ini diamankan selama operasi yang dilakukan 11-12 Desember 2025.
Tim juga melakukan operasi di dua wilayah Indonesia lainnya, menyasar orang asing di sektor pertambangan dan industri.
WNA ini terlibat penambangan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) timah di Bangka Belitung.
Mereka bekerja di kapal isap produksi (KIP) di wilayah penambangan milik PT Timah Tbk.
Orang asing ini khususnya warga negara Thailand, dengan anak buah kapal yang beroperasi di perairan Pantai Rambak.
“Tercatat oleh Imigrasi sebanyak 32 badan usaha mitra PT Timah memiliki total 37 KIP melibatkan 202 orang asing,” kata Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Selasa (16/12/2025) dilansir dari migrasi.go.id.
Selain di PT Timah Tbk, Imigrasi juga menemukan WNA di mitra perusahaan yakni PT IMP (Indotin Makmur Persada), PT AI (Arsed Indonesia), dan PT PSS (Putera Sarana Shakti).













