banner 728x90

Bupati Algafry Carikan Pegawai Tak Lolos PPPK Paruh Waktu Pekerjaan Lain

Avatar
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Bangka Tengah, Rabu (17/12/2025). Foto: IST
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Senang dan bahagia, itulah perasaan Feby yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Dia bersama ribuan PPPK Paruh Waktu lainnya, dikukuhkan oleh Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, Rabu (17/12/2025).

“Pastinya ini momen yang kami tunggu-tunggu,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Seperti diketahui, 1.290 pegawai Pemkab Bangka Tengah menerima SK PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

Penyerahan itu dilakukan di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (17/12/2025).

Algafry Rahman bersyukur atas penyerahan SK tersebut karena sudah lama ditunggu-tunggu ribuan pegawai.

Harapan Algafry, para pegawai tersebut semakin semangat bekerja melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses