JURNALINDONESIA.CO – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah terus menjadi sorotan publik.
DPRD Bateng memastikan proyek PT ThorCon Power Indonesia, perusahaan asal Amerika Serikat itu bukan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal itu diungkap Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Batianus rencana ThorCon membangun PLTN di Pulau Gelasa.
Sehingga, rencana PLTN di Pulau Gelasa tersebut tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam waktu dekat, DPRD Bateng akan ke Bappenas, untuk memastikan PSN tersebut.
“Inikan proyek ThorCon, usulan membangun PLTN di Pulau Gelasa,” kata Batianus, Rabu (17/12/2025).
Batianus berharap PLTN tidak dibangun di Pulau Gelasa dan lokasinya bisa dipertimbangkan ulang.













