JURNALINDONESIA.CO – Seorang guru SD di Pangkalpinang berinisial IO alias RI ditangkap aparat Polresta Pangkalpinang.
Penyebabnya, dia bersetubuh dengan gadis di bawah umur yang tak lain adalah mantan muridnya.
Korban dulunya sekolah di tempat RI mengajar di sebuah SD di Pangkalpinang.
Saat korban SMP, keduanya menjalani hubungan sebagai kekasih.
Tapi sayang, hubungan guru dan murid itu telah melewati batas kewajaran.
Keduanya yang tengah mabuk asmara melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Pangkalpinang.
Keluarga korban tak terima, melaporkan kejadian itu ke Polresta Pangkalpinang.
Kakak kandung korban MA, yang melaporkan oknum guru itu ke polisi, Minggu (14/12/2025).
Tidak lama setelah menerima laporan, Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 00.16 WIB.













