banner 728x90

RTRW Pulau Gelasa untuk Pariwisata Bukan PLTN, ThorCon Sebut Sesuai Rekomendasi DEN

Avatar
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – DPRD Bangka Tengah mengisyaratkan belum mendukung ataupun menolak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa.

Hanya saja, sesuai RTRW, Pulau Gelasa adalah kawasan pariwisata dan suaka alam.

PLTN tersebut akan dibangun perusahaan energi asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia.

Untuk menggali lebih dalam rencana tersebut, DPRD Bateng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Thorcon Power Indonesia, Selasa (16/12/2025).

Hadir juga sejumlah kepala desa di Ruang Paripurna tersebut.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya masih fokus pada menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang proyek PLTN ThorCon.

“Kami tidak memutuskan setuju atau tidak setuju,” ungkap Batianus.

Dia mengakui masih banyak penolakan dari warga dan hal itu dianggap wajar.

Pasalnya, pola komunikasi yang dibangun ThorCon belum menyentuh masyarakat langsung.

Batianus mengungkapkan PT Thorcon kurang melakukan sosialisasi dan edukasi.

“Sehingga mengesankan ThorCon tidak terbuka informasinya,” ujarnya.

Dia mengimbau ThorCon aktif melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Ditegaskan Batianus, di dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Pulau Gelasa masuk kawasan pariwisata dan suaka alam.

Menurut Batianus, agar seluruh tahapan harus berjalan sesuai regulasi yang benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses