JURNALINDONESIA.CO – Fira Mustika Indah (69), akan mencabut laporan terhadap Gubernur Babel Hidayat Arsani di Polda Babel.
Sebelumnya, dia melaporkan Hidayat atas tuduhan penggelapan dan penipuan terkait pemesanan bahan material di tokonya, Selasa (9/12/2025) malam.
Dia mengaku Hidayat belum membayar uang material untuk pembangunan apartemen sebesar Rp863 juta.
Lalu, Hidayat melapor balik Fira ke Polda Babel, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu (10/12/2025).
Hidayat memastikan dia tak pernah berutang apapun pada Fira.
Merasa ada kekeliruan, Fira kepada wartawan mengaku meminta maaf pada gubernur.
Dia akan bertemu gubernur untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Rencananya, dia akan mencabut laporan di Polda Babel, Senin (15/12/2025).
Sementara, Fira mengganti Kuasa Hukum yang akan mendampinginya dalam perkara ini.
Ganti Pengacara
Sebelumnya, dia didampingi Pengacara Irva Risti Widiatari.
Iwan Prahara adalah Pengacara senior Bangka Belitung yang kini mendampingi Fira menghadapi perkaranya.
“Saya diminta Ibu Fira untuk mendampinginya, mulai siang ini,” kata Iwan Prahara, Minggu (14/12/2025).













