JURNALINDONESIA.CO – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun memimpin rombongan selama reses di Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/12/2025).
Selain ke BPK, BPKP, OJK, dan Bank Indonesia perwakilan Bangka Belitung, Komisi XI juga ke PT Timah Tbk.
Dalam reses masa persidangan II/Tahun sidang 2025-2026 ini, Komisi XI menggali tentang kontribusi perusahaan tambang timah negara tersebut.
Seperti apa pajak dan royalti yang selama ini diberikan PT Timah Tbk.
Saat pertemuan di Kantor PT Timah Tbk, diketahui dana bagi hasil (DBH) timah tahun 2025, untuk Provinsi Kepulauan Babel termasuk kabupaten/kota sebesar Rp4 triliun.
“Kami ingin tahu, sejauh mana manfaat bagi daerah penghasil sumber daya alam,” kata Misbakhun.
Pihaknya tahu PT Timah Tbk sudah berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan negara.













