banner 728x90

Rina Tarol Desak Kejaksaan Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan di Jeriji, Serdang, dan Pergam

Avatar
Anggota DPRD Babel Rina Tarol. Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan membongkar praktik mafia tanah di Kecamatan Lepar Pongok, yang menjerat mantan Bupati Basel Justiar Noer.

Ikut terseret dalam perkara surat tanah fiktif Rp45,9 miliar itu, Dodi Kusuma mantan Camat Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Anggota DPRD Babel Rina Tarol mengatakan, kasus itu bisa jadi jalan untuk membongkar kejahatan mafia tanah di Bangka Selatan.

“Ini kan bisa jadi pintu masuk. Harus dibongkar praktik-praktik korupsi dengan dalih penerbitan surat tanah ini, secara menyeluruh di Bangka Selatan,” kata Rina Tarol, Sabtu (13/12/2025).

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Bangka Selatan ini menyebutkan, pengungkapan kasus mantan Bupati Basel oleh Jaksa, diharapkan tidak hanya dilakukan di Lepar Pongok saja.

Dia memberi acungan jempol kepada Kejari Basel yang membongkar kasus mafia tahah sembilan tahun lalu tersebut.

“Karena itu, Jaksa di Basel saya kira juga akan menindak pelaku mafia tanah sampai ke akarnya,” ucapnya.

Rina Tarol mengatakan, daerah perbatasan Jeriji-Bikang serta Serdang-Pergam di Bangka Selatan ini diduga bermasalah terkait alih fungsi lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses