banner 728x90

Wiwid Semringah Dikukuhkan Sebagai PPPK Paruh Waktu Pangkalpinang

Avatar
Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna saat memberikan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Depati Amir, Jumat (12/12/2025). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Wajah semringah terpancar dari wajah Wiwid (46), usai dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang, Jumat (13/12/2025) pagi.

Momen itu sudah ditunggu-tunggunya sejak beberapa tahun ini.

Bagi dirinya, diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu patut disyukuri.

“Apapun yang saya dapat, saya syukuri, ini nikmat berharga bagi saya dan keluarga,” ujarnya sambil tersenyum.

Setelah dikukuhkan sebagai PPPK Paruh Waktu, dia mengaku menjalani hidup biasa-biasa saja alias tidak neko-neko.

Menurutnya, perjalanan hidup setiap orang berbeda-beda.

Dia adalah bagian 2.758 PPPK paruh Waktu yang dikukuhkan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna di Stadion Depati Amir Jumat pagi.

Dessy mengatakan PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan tersebut bertujuan untukĀ  meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses