JURNALINDONESIA.CO – Wajah semringah terpancar dari wajah Wiwid (46), usai dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang, Jumat (13/12/2025) pagi.
Momen itu sudah ditunggu-tunggunya sejak beberapa tahun ini.
Bagi dirinya, diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu patut disyukuri.
“Apapun yang saya dapat, saya syukuri, ini nikmat berharga bagi saya dan keluarga,” ujarnya sambil tersenyum.
Setelah dikukuhkan sebagai PPPK Paruh Waktu, dia mengaku menjalani hidup biasa-biasa saja alias tidak neko-neko.
Menurutnya, perjalanan hidup setiap orang berbeda-beda.
Dia adalah bagian 2.758 PPPK paruh Waktu yang dikukuhkan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna di Stadion Depati Amir Jumat pagi.
Dessy mengatakan PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan tersebut bertujuan untukĀ meningkatkan kualitas pelayanan publik.













