JURNALINDONESIA.CO – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12/2025).
Ardito adalah bupati ketiga yang ditangkap KPK yakni pada 2008, 2018, dan 2025.
Pada 2008, Bupati Andy Achmad, Bupati Mustafa pada 2018, dan terakhir Ardito.
Selain Ardito, ada empat orang lain yang ikut ditangkap terkait dugaan kasus suap.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025) dilansir dari tribunnews.
Budi belum merinci nilai uang hingga emas logam mulia yang ikut disita.
KPK juga belum membeberkan kasus yang menjerat Ardito.
Hanya saja baru disampaikan terkait kasus terkait proyek pengadaan di Lampung Tengah.













