banner 728x90

Hidayat Arsani Lapor Balik Fira yang Tuduhnya Tak Bayar Utang Rp863 Juta

Avatar
Gubernur Babel Hidayat Arsani saat melapor ke Polda Babel, Rabu (10/12/2025). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Hari-hari Gubernur Babel Hidayat Arsani sangat sibuk sekali.

Selain bertugas sebagai gubernur, beberapa hari ini, dia bolak balik Polda Babel.

Pada Senin (8/12/2025) lalu, dia melaporkan Batara pria asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ke Polda Bangka Belitung.

Dia tak terima dituduh Batara sebagai dalang di balik demo ricuk di Kantor PT Timah Tbk, 6 Oktober 2025 lalu.

Kini, dia melaporkan seorang pengusaha bernama Fira Mustika Indah (69), Rabu (10/12/2025).

Laporan itu dibuat sebelum dirinya beraktivitas memenuhi sejumlah agenda dinas.

Dia datang bersama Pengacara, Adistya Sunggara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hidayat sempat berbincang dengan petugas di SPKT, agar tak langsung menerima laporan.

“Tanya dulu laporan seperti apa. Kalau seperti ini, namanya saya sudah terlanjur jelek,” kata Hidayat.

Hidayat tak terima dilaporkan Fira atas tuduhan penggelepan dan penipuan pembelian bahan material ke Polda Babel, Selasa (9/12/2025) malam.

Berkas laporan itu, tersebar di media sosial.

Dalam laporan itu, Fira menuduh Hidayat dan tiga rekannya tidak melunasi utang Rp863 juta.

Kasus itu terjadi pada 2015 silam, saat pembangunan apartemen milik Hidayat Arsani di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses