JURNALINDONESIA.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan Sabrul Iman mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola penambangan timah di IUP PT Timah 2017-2022.
Kasus itu terkait kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan penambangan timah.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusut kasus korupsi tata niaga timah Rp300 triliun.
Sabrul Iman mengatakan, penyidikan yang dilakukan diharapkan tidak menzolimi seseorang saat ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk itulah, mereka bekerja secara benar dengan alat bukti terpenuhi secara formil dan materil.
“Kalau semua unsur terpenuhi, kita minta tanggung jawabnya. Termasuk kerugian negara ratusan miliar akibat perkara tersebut,” kata Sabrul Iman kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sabrul Iman belum membongkar siapa saja yang bakal jadi tersangka.
Namun, menurutnya perkara tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan termasuk kerugian negara miliaran rupiah.













