JURNALINDONESIA.CO – Inilah daftar 32 obat bahan alam (OBA) ilegal yang diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
OBA tersebut ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO).
Produk OBA ilegal ini banyak beredar terutama obat herbal pegal linu, penambah stamina pria, dan pelangsing tubuh.
BPOM menemukan produk pegal linu berisi campuran BKO seperti parasetamol, diklofenak, asam mefenamat, fenilbutazon, piroksikam, steroid, hingga indometasin.
Produk herbal penambah stamina pria mengandung sildenafil dan tadalafil, sedangkan produk pelangsing mengandung furosemid, bisakodil, hingga sibutramin.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan obat dengan klaim herbal itu sangat berbahaya bagi tubuh.
“Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, yang diyakini berasal dari bahan alami, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal, apalagi secara sembarangan,” ujarnya dilansir dari website resmi BPOM, Senin (8/12/2025).
Bila menemukan produk mencurigakan, dapat melapor melalui HALOBPOM 1500533 atau unit BPOM terdekat.
Daftar herbal ilegal
1. Montalinurat
2. Extra Mountalin
3. Tawon Premium
4. Obat Sakit Gigi Cap Lutung
5. Anrat
6. Buah Dewa
7. Kaplet Anti Sakit Gigi & Gusi Pak Tani New
8. KBM
9. Tou Gubao
10. Keong Sakti Asam Urat Plus Pegal Linu
11. Dua Semar Jaya Rheumatik
12. Obat Racikan Asam Urat dan Rematik Untuk Pria dan Wanita
13. Asam Urat, Flu Tulang, & Cicunguya











