banner 728x90

Rustam Mataris Gantikan Zeki Yamani Sebagai Anggota DPRD Babel

Avatar
Rustam Mataris resmi menjabat Anggota DPRD Babel dari Partai Demokrat menggantikan Zeki Yamani, Senin (8/12/2025). Foto: Biro Adpim Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Babel, Sisa Masa Jabatan 2024-2029, Senin (8/12/2025).

H Rustam Mataris secara resmi dilantik menggantikan H Zeki Yamani melalui mekanisme yang telah memenuhi ketentuan peraturan DPRD serta SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3563 Tahun 2025.

“Dengan pelantikan ini, saudara Rustam Mataris mulai dapat menjalankan peran sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” kata Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.

Zeki Yamani dari Partai Demokrat mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, berpasangan dengan Maulan Aklil atau Molen.

Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, menghadiri PAW tersebut.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Fery Afriyanto membacakan sambutan Gubernur yang menyampaikan keyakinan pemerintah provinsi bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Rangkaian keputusan yang diambil pada rapat paripurna ini sangat penting bagi percepatan pembangunan di Babel. Pemerintah daerah berharap, setiap proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan sinergis untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Sekda.

Ia menambahkan, Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya DPRD, termasuk dalam memastikan kewajiban plasma, penyaluran CSR, dan peningkatan tata kelola perkebunan dapat berjalan sesuai ketentuan demi kesejahteraan masyarakat.

Agenda rapat paripurna hari ini dibacakan Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses