JURNALINDONESIA.CO – Klaim 85 persen masyarakat menerima proyek PLTN di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, diragukan oleh sejumlah pihak.
Proyek yang digarap PT ThorCon Power Indonesia, perusahaan energi asal Amerika Serikat tersebut, saat ini tengah melakukan tahapan studi dan sosialisasi.
Anggota DPRD Babel Rina Tarol buka suara soal hasil survei penerimaan masyarakat terhadap PLTN tersebut.
“Kalau 85 persen, tidak mungkin masyarakat demo. Jangan sampai mereka hanya modus untuk urus izin,” tegas Rina Tarol, Senin (8/12/2025).
Terkait hal tersebut, Rina Tarol telah berkonsultasi dengan Komisi XII DPR RI.
Menurut pemaparan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, sejauh ini pihak ThorCon belum bisa menunjukkan sedikitnya tiga lisensi.
“Licence to design, licence to construct, dan licence to operate. Kalau kita pahami secara sederhana, lisensi desain, lisensi konstruksi atau pembangunan, dan lisensi operasional ini yang belum ada,” ujarnya.
Rina Tarol menambahkan, sejauh ini ThorCon juga belum ada mengajukan proyek PLTN 500 MW di Indonesia.
“Komisi XII mengatakan tidak ada,” lanjut Rina Tarol.
Sebelumnya, Rina Tarol menyoroti hasil survei yang dilakukan pihak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dan Universitas Bangka Belitung (UBB) terkait penerimaan masyarakat terhadap PLTN.
Dalam kegiatan Forum Group Discussion yang diselenggarakan UNS di Sentral Senayan II, Jakarta, Rabu (3/12/2025) lalu, disebutkan 85 persen masyarakat menerima pembangunan PLTN Thorcon 500.
Hadir pada kesempatan itu, baik online maupun offline perwakilan Ditjen EBTKE dan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, KLHK, BAPPENAS, BAPETEN, PT PLN (Persero), BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ATR BPN, dan BKPM.
FGD pelaksanaan survei penerimaan masyarakat, kerja sama antara PT Thorcon Power Indonesia dengan UNS dan UBB sebagai pelaksana riset.
Tim telah mengumpulkan data lapangan dari 1533 responden pada September sampai Oktober 2025.













