- Beredar video pengakuan Batara soal demo di PT Timah Tbk
- Batara mengaku dibiayai Gubernur Hidayat Arsani untuk gelar demo
- Hidayat tak terima dan menyebut fitnah lalu laporkan Batara ke Polda Babel
JURNALINDONESIA.CO – Lagi-lagi Gubernur Babel Hidayat Arsani melapor ke Polda Bangka Belitung, Senin (8/12/2025).
Kali ini yang dilaporkan Hidayat Arsani adalah Batara, pria asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Hidayat tak terima dituding sebagai orang yang bertanggung jawab di balik demo ricuh di Kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang, tanggal 6 Oktober 2025 lalu.
Saat itu, bertepatan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pangkalpinang.
Hidayat minta Batara insaf dan berhenti sebagai provokator.
“Saya ingatkan saudara Batara, you boleh demo tapi you jangan anarkis. Setelah demo, selesai, kita pulang,” kata Hidayat Arsani usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel.
Dia berpesan pada Batara, supaya dalam aksi itu tidak terjadi kerusakan di kantor PT Timah sebagai aset negara.
Saat ditanya, apakah menerima jika Batara datang meminta maaf, Hidayat menegaskan tetap melanjutkan proses hukum.
“Yang lain saya maafkan, saudara Batara saya mau dipenjara. Selama darah saya masih mengalir, saya akan tuntut. Karena saya tidak pernah menjadi seorang pengecut. Saya pikir damai itu indah, tapi ini beda, saya pikir sudahlah, jalan Allah. Biarlah hukum yang berjalan,” ungkap Hidayat Arsani.
Hidayat melaporkan Batara ke Polda Babel atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Dia tak terima dituduh sebagai dalang di balik kericuhan demo di PT Timah melalui media sosial.
Hidayat tak terima dituding Batara, membiayai aksi demo tanggal 6 Oktober 2025.
“Bahwa saya seorang pejabat gubernur, sekaligus nama Hidayat Arsani, melapor ke SPKT bahwa tuduhan itu tidak benar. Dan saya merasa bukan seorang gubernur, Hidayat Arsani seperti itu. Beliau (Batara) pernah datang ke saya sebelum demo. Saya bilang, demo silakan, sah-sah saja. Tetapi tidak boleh anarkis,” ungkapnya.
Tidak takut













