JURNALINDONESIA.CO – Miris melihat kelakuan M (42), pria warga Kacangpedang, Kota Pangkalpinang ini.
Dia tega menganiaya ibu kandungnya yang sudah tua renta, Rusmiati (74).
Pelaku marah lantaran ibunya tak memberikan uang yang dimintanya.
Menerima laporan penganiayaan itu, Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, langsung bergerak menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Namun, anggota Buser Naga sempat emosi pada M lantaran tingkah lakunya yang jahat pada sang ibu kandung.
Pelaku menganiaya ibu kandungnya tersebut, Rabu (3/12/2025) lalu.
Saat itu, pelaku meminta uang pada korban namun ditolak.
Korban saat peristiwa itu terjadi, baru saja menerima uang bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pelaku yang kerja serabutan, meminta uang bansos milik ibunya tersebut.













