JURNALINDONESIA.CO – Sampai hari ini, DPRD Babel belum mengumumkan secara resmi tujuh Anggota KPID Bangka Belitung terpilih periode 2025-2028.
Tujuh nama KPID Babel terpilih itu baru diumumkan lewat media online, tanpa dilengkapi berita acara dari Komisi I DPRD Babel.
Sekadar diketahui, sebanyak 35 dari 36 orang yang lolos uji publik mengikuti tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon KPID Babel, Sabtu (29/11/2025) lalu.
“Saat itu, sehari sebelum fit and proper test, disebutkan hasil langsung diumumkan Sabtu setelah pleno Komisi I. Tapi sampai sekarang tidak ada bukti keputusan rapat pleno berisi nama-nama yang lolos,” kata peserta seleksi KPID Babel Eko Tejo, Minggu (7/12/2025).
Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Babel 2017-2021 itu, merasa heran dan bertanya-tanya lantaran setelah satu pekan belum ada pengumuman resmi dari DPRD Bangka Belitung.
Menurutnya, hal ini berbeda saat dirinya ikut seleksi KID Babel tahun 2017 lalu.
Saat itu, DPRD Babel mengumumkan secara resmi nama-nama KID Babel yang lolos, lengkap dengan nilainya.
Pengumuman itu dilakukan secara terbuka di media massa, lengkap dengan nama dan skor nilai.
“Semua nilai panelis yakni Komisi I ditampilkan, skor untuk masing-masing peserta. Kalau sekarang, berani nggak ditampilkan nilai yang diberikan panelis KPID Babel,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun dalam keterangan kepada wartawan memastikan tujuh KPID Bangka Belitung terpilih berdasarkan ranking tertinggi.
Masing-masing panelis yakni Komisi I ditambah Ketua DPRD Babel telah memberikan penilaian kepada peserta sesuai kompetensi, integritas, dan manajerial.
“Surat hasil pleno sudah disampaikan ke sekretariat,” katanya.
Sementara Muri Setiawan, peserta seleksi KPID Babel lainnya mengatakan mereka telah mengadukan dugaan cacat prosedural seleksi KPID Bangka Belitung ke Ombudsman RI.
Sejumlah peserta juga mengirim somasi kepada Gubernur Hidayat Arsani, agar tidak mengesahkan tujuh KPID Babel terpilih hasil fit and proper test di Komisi I.













