banner 728x90

PPID Jadi Ujung Tombak Komitmen Moral Pemprov Babel

Avatar
Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan Peran PPID dan PPID Pelaksana di Lingkungan Pemprov Babel, di Kantor Gubernur Babel, Jumat (5/12/2025). Foto: Biro Adpim Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam struktur pemerintahan, terutama bertanggung jawab dalam penyediaan informasi secara cepat, tepat, sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Peran tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik.

Untuk itu, penguatan peran PPID dan PPID pelaksana penting untuk dilaksanakan.

Hal itu diungkapkan Gubernur Babel Hidayat Arsani melalui sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel Yunan Helmi, saat membuka Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan Peran PPID dan PPID Pelaksana di Lingkungan Pemprov Babel, di Kantor Gubernur Babel, Jumat (5/12/2025).

“Lebih dari sekadar kewajiban regulatif, keterbukaan adalah komitmen moral Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun kepercayaan publik, yang merupakan pilar utama dari tata kelola pemerintahan yang baik, dan akuntabel di Bumi Serumpun Sebalai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses