banner 728x90

Dedy Yulianto Eks Wakil Ketua DPRD Babel Siap Bongkar di Pengadilan, Bakal Seret Nama Lainnya?

Avatar
Dedy Yulianto mantan Wakil Ketua DPRD Babel. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (4/12/2025).

Dia didakwa melakukan korupsi tunjangan kendaraan dinas pimpinan DPRD Babel periode 2017-2022.

Jauh sebelum Dedy disidang, dua koleganya mantan Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi dan Hendra Apolo lebih dulu divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Pangkalpinang, Maret 2023 lalu.

Keduanya, kini sudah bebas setelah mendekam di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang.

Sementara Dedy Yulianto, dia baru saja dieksekusi, Kamis (13/11/2025) lalu.

Tampak Dedy Yulianto mengenakan baju putih turun dari mobil tahanan Kejari Pangkalpinang, saat tiba di Pangkalpinang.

Saat disapa wartawan, Dedy Yulianto hanya tersenyum dan memberikan pernyataan singkat.

“Kita bongkar,” ujarnya seraya masuk ke dalam ruang tahanan di PN Pangkalpinang.

Dedy Yulianto kemungkinan akan menyeret beberapa nama lain, sehubungan kasus yang sama.

Nina Iqbal Kuasa Hukum Dedy Yulianto mengatakan pihaknya mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai agenda persidangan.

“Sesuai komunikasi dengan saya, Bapak Dedy Yulianto akan mengajukan eksepsi,” kata Nina jelang sidang.

Nina mengatakan, terkait data kendaraan, yang mungkin secara surat menyurat, ada perbedaan.

“SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), bulannya itu rancu.

Karena terlapor dengan cap yang resmi itu, bulan Oktober namun dalam dakwaan itu di bulan September dengan nomor yang sama. Dan nomor itu berulang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses