banner 728x90 banner 728x90

Rumah Herman Fu Digeledah Penyidik Kejati Babel, Diduga Hendak ke Singapura

Suasana rumah Herman Fu alias Ko Fu di Stasiun 12, Parit Padang, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (2/12/2025). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menggeledah rumah Herman Fu alias Ko Fu di Stasiun 12, Parit Padang, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (2/12/2025) kemarin.

Herman Fu diduga terlibat penambangan timah ilegal di Dusun Nadi dan Sarang Ikan, Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Tambang ilegal itu beroperasi di kawasan hutan dan berpotensi merugikan negara Rp12,9 triliun.

Saat rumahnya hendak digeledah, Tim Pidsus Kejati Babel secara tak sengaja menemukan Herman Fu bersiap-siap akan ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Saat itu, mobil yang membawa Herman Fu akan ke bandara dan berhasil dicegat tim pidsus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses