JURNALINDONESIA.CO – Keberadaan tiga kapal isap produksi (KIP) di Laut Permis, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan publik.
Laut tersebut menjadi tempat nelayan Desa Permis dan Desa Rajik, biasa beraktivitas.
Hanya saja, KIP tersebut diduga tidak melakukan aktivitas penambangan timah.
Namun, tetap saja bertahan di Laut Permis sejak beberapa tahun ini.
“Inilah yang menjadi pertanyaan. Perusahaan tersebut diduga tidak beraktivitas atau melakukan penambangan tetapi bisa menjual timah,” kata Anggota DPRD Babel Rina Tarol, Selasa (2/12/2025).
Anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Bangka Selatan ini menerima laporan dari masyarakat soal dugaan KIP itu membeli timah dari kolektor ilegal.
Aktivitasnya, kata Rina Tarol, dilakukan pada malam hari sebelum dibawa ke sebuah smelter.













