JURNALINDONESIA.CO – Pemilik akun TikTok @batara_toboali dilaporkan ke Polda Babel oleh mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Laporan terhadap pemilik akun medsos itu ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan laporan memang benar dilakukan Erzaldi melalui Kuasa Hukumnya.
“Beliau (Erzaldi) membuat laporan pengaduan ke Siber Polda terhadap akun TikTok @batara_toboali,” kata Kombes Fauzan kepada wartawan di Pangkalpinang, Rabu (3/12/2025).
Erzaldi membuat laporan itu, tanggal 14 November 2025 lalu.
Penyidik Subdit V Siber Polda Babel sudah melakukan penyelidikan.
Erzaldi juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Babel beberapa waktu lalu.














