JURNALINDONESIA.CO – Belum sempat menikmati hasil curiannya, Beni (37) dan Aldi (17) diciduk Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Senin (1/12/2025).
Dua orang ini adalah pelaku pencurian motor di depan warung kopi Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku ditangkap hanya sekitar tiga jam dilaporkan korban ke polisi.
Tak perlu menunggu lama, Buser Kelambit langsung bergerak dan mengendus pelaku di wilayah Desa Air Ruay, Senin siang.
Benar saja, kedua pelaku berada di lokasi dan ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Penangkapan pelaku cukup dramatis karena dilakukan di tepi jalan pada siang hari.
Kasus bermula ketika Zulfikar warga Lingkungan Rambak, Sungailiat, memarkirkan motor Yamaha Xeon BN 6036 QR berkelir merah marun, di depan warkop.
Meski sudah dikunci, motor matik miliknya hilang yang diparkir sekitar setengah jam.












