JURNALINDONESIA.CO – Tim Gabungan Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Tim Meriam Polsek Mentok, menangkap RA (29), warga Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (30/11/2025).
Saat itu, RA baru saja turun dari kapal feri di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Bangka Barat.
Dia menempuh perjalanan laut dari Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan.
Rupanya, polisi telah mengendus keberadaan RA yang diduga membawa sabu dari Sumatera Selatan.
Benar saja, saat digeledah, ditemukan sabu seberat 10,17 gram di tubuh RA.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Narkoba, AKP Nikko Panderi mengatakan, RA diciduk berdasarkan informasi dari masyarakat.
RA membawa paket sabu lumayan banyak dari Sumatera Selatan ke Pulau Bangka.













