JURNALINDONESIA.CO – Setelah melalui proses yang panjang, Komisi I DPRD Babel menetapkan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung, Sabtu (29/11/2025).
Proses seleksi KPID Babel ini digelar sejak Juni 2025 lalu.
Awalnya sempat mengalami dinamika yang alot, akhirnya terpilih tujuh orang hasil fit and proper tes (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi I DPRD Babel, Sabtu.
Fit and proper test dilakukan Ketua Komisi I bersama 9 anggota, ditambah Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
Ada 35 orang yang mengikuti fit and proper test dari 36 orang yang lolos uji publik.
Satu orang tidak ikut uji kelayakan dan kepatutan tanpa alasan yang jelas.
Sebanyak 35 orang yang ikut fit and proper test tersebut, disebutkan Ketua Komisi I Pahlevi Syahrun berdasarkan hasil konsultasi ke KPI Pusat beberapa waktu lalu.
“Kami sudah konsultasi ke KPI Pusat dan 36 orang ini kami undang untuk fit and proper test,” kata Pahlevi saat memberikan sambutan pembekalan fit and profer test di DPRD Babel, Jumat (28/11/2025).
Pahlevi memastikan, penilaian Komisi I DPRD Babel hanya berdasarkan fit and proper test pada Sabtu (29/11/2025).
Nilai CAT, psikotes, dan wawancara pansel tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, dilansir dari kpi.go.id, ada 21 orang yang lolos hasil penilaian panitia seleksi (pansel) dan diserahkan ke DPRD Babel.
Sebanyak 21 orang itu, terpilih berdasarkan rangking tertinggi dari pansel.
“Alhamdulillah DPRD Babel sudah menerima hasil seleksi KPID yang diikuti 58 calon dari tim seleksi yang diketuai oleh Bapak Sahirman,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kamis (9/10/2025).
Dia menyebutkan 21 nama itu dari 58 peserta yang lolos administrasi sebelumnya.
Dari awal hingga keluarnya nilai uji kompetensi ini, Didit menegaskan, DPRD Babel tidak terlibat dalam proses penilaian.
Dan semua yang lolos uji kompetensi ini murni berdasarkan nilai tertinggi dan hanya 21 orang yang diambil untuk mengikuti tes uji kelayakan oleh DPRD Babel.
“Ada 21 orang yang lulus uji kompetensi dan ini berdasarkan nilai tertinggi dari uji kompetensinya. Silakan media lihat saja, kita bagikan karena di sini murni tidak ada titipan atau campur tangan pihak-pihak yang punya kewenangan,” terang Didit saat itu.
Ia menegaskan 21 orang yang lulus ini murni hasil tim panel dan ini didasarkan pada nilai tertinggi yang di peroleh peserta, bukan berdasarkan absen atau abjad bahkan titipan.
Didit menambahkan, DPRD menjamin bahwa nilai dari timsel adalah satu-satunya dasar penentuan dan proses ini terbuka untuk publik.
Sebelum membuat pengumuman, DPRD Babel juga sudah melakukan kebenaran nilai yang diberikan oleh tim seleksi.













