JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Babel Hidayat Arsani tak terima atas pernyataan Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan H Soehadie Hasan.
Pasalnya, dalam narasi di poin tiga pernyataan sikap Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan, tertulis soal dugaan korupsi Rp500 miliar Hidayat Arsani yang dilaporkan CIC ke KPK.
Merasa difitnah, Hidayat Arsani melapor ke Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sore.
Hidayat sendiri yang datang ke SKPT Polda Babel untuk melaporkan Soehadi Hasan.
Dia merasa fitnah Soehadi Hasan tersebut harus diproses secara hukum.
“Ini menyangkut harga diri saya, keluarga saya dan orang tua saya” ungkap Hidayat Arsani usai membuat laporan.
Hidayat Arsani menyatakan, siap mengundurkan diri sebagai gubernur jika dia terlibat korupsi.
Menurutnya, fitnah dan pencemaran baik harus dilaporkan ke polisi agar masyarakat Babel tak menilai dia benar melakukan korupsi Rp500 miliar.
Dia juga mengaku tak mengenal Soehadi Hasan.
Selama menjabat sebagai gubernur, Hidayat memastikan dirinya bekerja sesuai aturan.
“Saya tidak mengenal Soehadi Hasan. Saya tidak punya musuh dengan siapapun,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia meminta maaf kepada masyarakat Babel atas laporan tersebut.
Dia terpaksa melakukan itu sebagai bentuk pembelaan terhadap dirinya yang telah difitnah.













